Cara Investasi Halal Dengan Membeli Saham Syariah

Cara Investasi Halal Dengan Membeli Saham Syariah

bahasforex.com – Anda ingin memulai berinvestasi tetapi takut anda sesuai dengan ajaran agama Islam bagi anda para muslim? Tenang sebab saat ini terdapat pilihan investasi saham syariah. Begini cara investasi halal dengan membeli saham syariah.

Lalu apa itu saham syariah? Sesuai dengan namanya, saham syariah adalah produk investasi yang menerapkan sistem syirkah atau penyertaan modal difokuskan dengan kesepakatan dan tanggung jawab bersama antara dua belah pihak atau lebih.

Pada dasarnya, investasi saham merupakan aktivitas pengelolaan instrumen keuangan yang dapat memberikan imbal hasil kepada investornya seperti reksadana atau saham konvensional. Sama halnya dengan investasi saham syariah, akan tetapi memiliki perbedaan yang ada pada sistem dan syaratnya.

Baca juga Strategi Jitu Investasi Ethereum Agar Untung Terus

Saham syariah ini pun cocok bagi anda ketika ingin memulai investasi saham karena telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan OJK sehingga aman dan mudah untuk dilakukan. Ada dua jenis saham syariah yang diakui di pasar modal Indonesia, yang pertama yakni saham yang dinyatakan memenuhi kriteria seleksi saham syariah berdasarkan peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.

Yang kedua adalah saham yang dicatatkan sebagai saham syariah oleh emiten atau perusahan publik syariah berdasarkan peraturan OJK no. 17/POJK.04/2015.

Cara Investasi Halal Dengan Membeli Saham Syariah

Cara Investasi Halal Dengan Membeli Saham Syariah

Bagi anda yang ingin berinvestasi halal dengan saham syariah, berikut cara investasi halal dengan membeli saham syariah yang bisa anda simak dibawah ini.

Menyiapkan dokumen

Anda perlu menyiapkan dokumen seperti kartu tanda penduduk (KTP), NPWP, buku tabungan dan materai.

Baca juga Begini Hukum Investasi Kripto dalam Islam

Punya rekening saham

Langkah paling awal yang harus dilakukan sebelum melakukan investasi dalam bentuk saham yakni membuat rekening khusus untuk saham syariah. Pembuatan rekening langsung dilakukan di kantor sekuritas terdekat atau dengan cara daring.

Pilih saham

Setelah itu, anda harus sudah tahu saham mana yang akan anda pilih untuk disalurkan deposit awal investasi. Jangan lupa untuk mengulik informasi terperinci tentang perkembangan saham yang anda pilih. Pastikan saham yang anda pilih adalah benar saham syariah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga 10 Investasi Terbaik Yang Menguntungkan 2023

Setor formulir dan uang

Setelah itu, daftarkan diri Anda sebagai investor pasar modal dengan mengisi formulir pendaftaran. Setorkan dana awal ke nomor rekening dana investor atau RDI. Umumnya, masing-masing perusahaan sekuritas memiliki ketentuan yang berbeda-beda untuk besaran dana awal yang harus disetorkan. Besaran modal awal juga berbeda tergantung dari saham yang anda pilih.

Transaksi

Pihak sekuritas nantinya akan memberikan anda akun Rekening Dana Nasabah (RDN) yang berisi password dan username untuk melakukan transaksi.

Pengecekan

Jangan lupa untuk melakukan review berkala kinerja saham syariah anda. Pengecekan bisa dilakukan setiap 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan dan seterusnya. Review perlu dilakukan untuk memastikan lagi apakah keputusan investasi yang diambil sudah benar atau belum.

Syarat Saham Syariah

Sebagai catatan bahwa tidak semua saham dapat diasumsikan ke dalam kategori saham syariah dimana terdapat dua jenis saham syariah yang diakui dan ada di pasar modal Indonesia. Pertama, saham syariah yang tercatat oleh emiten atau perusahaan berdasarkan peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2015. Kemudian, syarat kedua adalah yang telah memenuhi kriteria seleksi berdasarkan peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Saham Syariah.  Adapun kriteria saham syariah adalah sebagai berikut.

Perusahaan atau emiten dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai berikut.

  • Perjudian atau kegiatan semacamnya.
  • Perdagangan yang dilarang berdasarkan syariah.
  • Jasa keuangan yang bersifat riba.
  • Transaksi jual beli risiko yang bersifat tidak pasti atau judi.
  • Memproduksi, menyediakan, atau mendistribusikan barang haram.
  • Melakukan transaksi yang bersifat suap atau korupsi.

Perusahaan atau emiten harus memenuhi rasio keuangan di bawah ini.

  • Jumlah utang berbasis bunga kurang dari atau sama dengan 45% dari total aset.
  • Jumlah pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya kurang dari atau sama dengan 10% dari revenue atau total pendapatan usaha.

Demikian informasi mengenai cara investasi halal dengan membeli saham syariah. Semoga berguna dan bermanfaat bagi anda yang ingin berinvestasi halal dan aman.

Tinggalkan komentar