bahasforex.com – Anda ingin memulai berinvestasi saham? begini cara buka rekening saham yang harus anda ketahui.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, saham merupakan salah satu jenis investasi yang menarik banyak investor. Walaupun dikenal sebagai investasi yang fluktuatif tetapi investasi saham tetap memiliki banyak peminat yang cukup besar.
Sekedar informasi saham merupakan penyertaan modal seseorang atau badan terhadap sebuah perusahaan dimana investasi saham sendiri merupakan bentuk investasi pada penyertaan modal tersebut. Investor memiliki klaim pada aset perusahaan serta berhak mengikuti rapat perusahaan terkait. Adapun tujuan dari Investasi saham ini untuk mempersiapkan dana di masa depan. Penghasilan jangka panjang yang bisa anda persiapkan untuk modal usaha, membeli rumah impian, dana pensiun, dan lain sebagainya.
Baca juga 5 Tips Investasi di P2P Lending untuk Memaksimalkan Keuntungan
Jenis-Jenis Investasi Saham
Secara umum jenis investasi saham terbagi dua yang bisa anda simak sebagai berikut.
Investasi Jangka Panjang
Investasi saham jangka panjang membutuhkan rentang waktu yang cukup lama untuk mendapatkan keuntungan. Umumnya mulai dari 3 hingga 15 tahun lamanya.
Investasi Jangka Pendek
Investasi jenis ini bisa anda dapatkan keuntungannya dalam tempo waktu yang lebih cepat dimana umumnya dalam rentang waktu 1 hingga 3 tahun ke depannya.
Sedangkan sektor-sektor untuk investasi saham ini meliputi pertanian, finance, industri, property, infrastruktur, transportasi, konstruksi, dan sebagainya.
Baca juga Cara Investasi di Pasar Modal bagi Pemula
Namun perlu anda ketahui bahwa sebelum anda terjun dalam investasi saham, maka anda harus memiliki rekening saham dimana jenis rekening dibutuhkan investor untuk melakukan kegiatan jual-beli saham. Untuk membuka rekening saham, maka terdapat beberapa syarat dokumen yang harus anda penuhi. Apa saja itu? simak syarat membuka rekening saham yang dikutip dari sikapiuangmu.ojk.go.id
Syarat Buka Rekening Saham
ID Card – KTP/KITAS/Passport merupakan syarat wajib bagi anda yang ingin membuka rekening saham. Untuk Warga Negara Indonesia (WNI), maka syarat wajib yang diperlukan adalah KTP yang tidak bisa digantikan dengan SIM atau Passport.
- NPWP atau Nomor Peserta Wajib Pajak
- Buku Tabungan
- Nomor Identitas Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) – persyaratan ini hanya berlaku bagi anda yang sudah memiliki rekening saham sebelumnya.
- Fotokopi KTP dan NPWP Suami serta Fotokopi Kartu Keluarga
- Meterai, dimana diperlukan sekitar 2-8 meterai yang disesuaikan dengan kebutuhan.
Setelah semua dokumen tersebut disiapkan, maka anda perlu menentukan sekuritas atau biasa juga disebut broker. Lalu apa itu broker atau sekuritas? Sekuritas adalah perusahaan yang memiliki aktivitas utama melakukan jual beli efek yang tercatat di bursa saham.
Baca juga Daftar Saham yang Bisa Dibeli dengan Rp100 Ribu Saja
Sebagai catatan penting dimana ketika anda memilih sekuritas, maka sebaiknya perusahaan tersebut telah memiliki izin dan wewenang untuk melakukan transaksi. Broker atau sekuritas harus merupakan bagian dari anggota bursa dengan memiliki sertifikat Perantara Pedagang Efek (PPE) atau Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) dan tercatat oleh Bursa Efek Indonesia.
Apabila anda sudah benar-benar yakin akan sekuritas yang akan gunakan, maka anda bisa langsung mendaftarkan rekening saham melalui sekuritas tersebut. Anda kini bisa memulai berinvestasi saham dan memilih saham yang akan anda investasikan. Penting untuk mempelajari jenis saham terbaik agar anda tidak salah pilih nantinya.
Demikian informasi mengenai cara buka rekening saham bagi anda para pemula yang ingin terjun dalam dunia saham. Kini anda tidak perlu bingung lagi harus memulai dari mana. Semoga berguna dan bermanfaat.